KPU Bali akan Menerapkan Pilkada Tanpa Baliho, Kampanye Dilakukan Secara Digital
Kamis, 11 Juli 2024 – 22:46 WIB Bali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan menerapkan Pilkada tanpa baliho pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Kampanye tanpa baliho ini diterapkan lantaran baliho dipandang sudah tidak jaman karena saat ini telah masuk ke dalam era digital. Baca Juga : Bantuan Pangan Lanjut hingga Desember 2024, Pemerintah … Baca Selengkapnya