Kasus Kimia Farma di Kejagung: Momentum Perbaikan Tata Kelola
Sabtu, 20 September 2025 – 22:21 WIB Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi yang diduga pemberian dana investasi ke PT. Kimia Farma (KAEF) senilai Rp1,86 triliun. Penyelidikan ini berdasarkankan Surat Perintah Penyelidikan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-6/F.2/Fd.1/03/2025. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, … Baca Selengkapnya