Laras Faizati Ajukan Restorative Justice kepada Kepolisian
loading… Kuasa Hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025). Foto/Puteranegara JAKARTA – Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, telah mengajukan Restorative Justice (RJ) kepada polisi. Laras sekarang jadi tersangka dalam kasus dugaan provokasi untuk membakar Gedung Mabes Polri. Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan bahwa RJ ini diajukan setelah … Baca Selengkapnya