Juduk Membatalkan Perintah Trump Soal Kewarganegaraan Bawaan Setelah Putusan Mahkamah Agung
Seorang hakim AS kembali menghalangi Presiden Donald Trump untuk menerapkan perintah eksekutif yang mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran bagi sebagian penduduk AS, sementara tantangan hukum masih berlanjut. Seorang hakim di New Hampshire menyetujui gugatan class action terhadap perintah eksekutif Trump dan secara sementara menghentikan perintah presiden tersebut agar tidak berlaku. Gugatan class action diajukan oleh American … Baca Selengkapnya