Sekretaris Jenderal DPR Absen saat Dipanggil KPK, Meminta untuk Diperiksa pada 15 Mei
Kamis, 9 Mei 2024 – 20:27 WIB Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah dinas DPR RI. Panggilan itu dilakukan pada Kamis 8 Mei 2024 kemarin. Baca Juga : 9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari … Baca Selengkapnya