Judul: Modus Gubernur Riau Abdul Wahid Meminta Jatah Preman hingga Rp7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta ‘jatah preman’ senilai Rp7 miliar. Jatah ini diambil dari penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI di Dinas PUPR PKPP. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa anggaran tersebut naik dari awalnya Rp71,6 miliar menjadi … Baca Selengkapnya