Anas Isnandar Divonis 3 Tahun 8 Bulan karena Kasus Penipuan Jual Beli Alat Berat di Semarang
PN Semarang telah menjatuhkan vonis kepada Anas Isnandar (36 tahun) yang berasal dari Desa Beku, Karanganom, Klaten, Jawa Tengah atas kasus penipuan alat berat. Anas dinyatakan bersalah dalam melakukan tindak pidana penipuan alat berat dan TPPU. Kasus ini melibatkan seorang perempuan pengusaha bernama Gaby asal Semarang pada tahun 2022. Kasus penipuan ini telah ditangani oleh … Baca Selengkapnya