Dekan IPDN Menyelidiki Alasan Mengapa UU Pemda Perlu Direvisi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Urgensi revisi undang-undang Pemda dipicu munculnya UU baru tentang minerba, UU Cipta Kerja dan UU tentang Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan Institusi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri … Baca Selengkapnya

Hadi Prabowo Resmi Menetapkan 721 Praja Pratama IPDN

“ loading… Sebanyak 721 putra-putri terbaik bangsa yang terdiri dari 505 putri dan 216 putra resmi dikukuhkan Rektor IPDN Hadi Prabowo sebagai Praja Pratama IPDN Angkatan XXXV Tahun 2024. Foto: Ist SUMEDANG – Sebanyak 721 putra-putri terbaik bangsa yang terdiri dari 505 putri dan 216 putra resmi dikukuhkan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi … Baca Selengkapnya

Guru Besar IPDN Mengungkap Alasan Mengapa MK Dapat Membatalkan Hasil Pemilu Presiden 2024

Sebagai seorang jurnalis dengan pengalaman, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena adanya dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis yang terpenuhi. Salah satu contohnya adalah dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) kepala daerah dalam memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto … Baca Selengkapnya