Pemerintah Longgarkan Aturan Impor untuk 10 Komoditas, Termasuk Alas Kaki
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah memberikan keringanan impor untuk 10 komoditas, diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025, yang merevisi aturan impor sebelumnya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Hartarto menjelaskan bahwa proses revisi melibatkan masukan dari berbagai kementerian, lembaga, asosiasi … Baca Selengkapnya