Kasus Suap Impor, KPK Sita Rp40,5 Miliar dan 5,3 Kg Emas
Investigasi KPK di Bea Cukai: Uang Rp40,5 Miliar dan Emas 5,3 Kg Disita KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp40,5 miliar dan emas batangan seberat 5,3 kilogram dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman para tersangka dan kantor PT Blueray. Rincian … Baca Selengkapnya