Pemerintah RI Tetapkan Batas Waktu RUU KUHAP hingga 2025
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus selesai pada tahun 2025. Dalam webinar sosialisasi RUU KUHAP di Jakarta, Rabu (28 Mei), dia menjelaskan urgensi ini muncul karena KUHAP berkaitan erat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. … Baca Selengkapnya