Pencari Hidup untuk 2 Warga Ukraina yang Mengelola Lab Narkoba di Bali
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Badung, Bali, telah menuntut hukuman seumur hidup bagi dua warga negara Ukraina—Ivan Volovod dan Mykyta Volovod—karena menjalankan laboratorium dan pabrik narkotika di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. “Menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer pertama,” kata Jaksa Penuntut Umum Ramdhoni pada … Baca Selengkapnya