Polri Akan Mengembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
Propam Polri telah berhasil menyita uang sebesar Rp 2,5 miliar yang merupakan hasil kejahatan dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Uang tersebut akan dikembalikan kepada korban yang berhak menerimanya. Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menyatakan bahwa mekanisme pengembalian uang akan diatur oleh Polri … Baca Selengkapnya