Serangan Israel di Lebanon Berpotensi Jadi Kejahatan Perang, Menurut Kantor HAM PBB
“Penyerangan secara sengaja terhadap warga sipil atau objek-objek sipil merupakan kejahatan perang,” kata PBB menyusul kembalinya serangan udara dan operasi darat Israel. Serangan-serangan Israel terhadap bangunan tempat tinggal dan infrastruktur sipil di Lebanon dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, demikian pernyataan kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal ini disampaikan saat militer Israel melancarkan serangan bertubi-tubi … Baca Selengkapnya