Gubernur Jakarta Menandatangani Instruksi Gubernur tentang Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. Dalam Ingub tersebut juga diatur pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Penjabat Gubernur Teguh menandatangani Ingub tersebut pada Kamis, 30 Januari 2025. Instruksi ini merupakan tindak … Baca Selengkapnya