Dirjen GTK Tegaskan: Guru Non-ASN Tidak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar

Dirjen GTK Tegaskan: Guru Non-ASN Tidak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar

loading… Foto: BKHM – Guru Non ASN dibuat khawatir dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. JAKARTA — Guru Non ASN dibuat khawatir setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan pendidikan yang dikelola … Baca Selengkapnya