KPK Mengungkap Nilai Proyek yang Jadi Bancakan Korupsi di ASDP, Membuat Kepala Geleng-geleng
Nilai kontrak proyek akuisisi kerja sama antara PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) dengan PT Jembatan Nusantara mencapai Rp 1,3 triliun menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun demikian, KPK belum mengungkap kerugian negara dari kasus tersebut. “Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Tessa mengatakan … Baca Selengkapnya