Kejaksaan Tinggi Jakarta Menetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
loading… Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan fiktif PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai pengadaan yang dibiayai fiktif mencapai ratusan miliar rupiah. “Pada hari Rabu, 7 Mei 2025 penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi … Baca Selengkapnya