Polemik Empat Pulau Aceh: Wamendagri Sebut Keputusan Bisa Berubah
Senin, 16 Juni 2025 – 19:32 WIB Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim menemukan bukti baru terkait status empat pulau yang sedang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Baca Juga: Wamendagri Sebut Perjanjian Helsinki dan UU 24 Tahun 1956 Jadi Rujukan Dalam Penyelesaian Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Hal ini terungkap setelah … Baca Selengkapnya