Mengganti Foto pada e-KTP: Ketentuan dan Tata Caranya
loading… Identitas resmi yang dibutuhkan WNI adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP. Dokumen ini sebagai bukti diri yang sah dalam berbagai bidang seperti perbankan, pelayanan publik, dan administrasi hukum. Foto: Dok Sindonews JAKARTA – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP sebagai identitas resmi. Dokumen ini adalah bukti … Baca Selengkapnya