Diinterogasi Selama 3 Jam, Inilah Pengakuan Direktur Sritex
Kamis, 17 Juli 2025 – 20:58 WIB Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung selesai memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke Sritex. Baca Juga: Soroti Kejanggalan, Lembaga Hukum Pajak Kirim ‘Amicus Curiae’ di Kasus Tom Lembong Setelah diperiksa selama tiga jam, statusnya masih sebagai … Baca Selengkapnya