India akan Menegakkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang Dikritik sebagai Anti-Muslim
Beberapa minggu sebelum pemilihan nasional, pemerintah India tiba-tiba mengumumkan bahwa mereka akan mulai memberlakukan undang-undang kewarganegaraan yang sejak akhir 2019 telah tidak berlaku setelah memicu kerusuhan mematikan oleh para lawan yang menyebutnya anti-Muslim. Undang-undang yang kontroversial memberikan kewarganegaraan India kepada umat Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsee, dan Kristen yang dianiaya dari beberapa negara tetangga. Muslim … Baca Selengkapnya