Pemerintah Terbitkan PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Simak 3 Poin Penting Ini (Format lebih rapi dengan pemenggalan judul yang jelas) Atau dalam versi lebih dinamis: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Resmi Diterbitkan, Ini 3 Poin Krusial yang Perlu Diketahui (Menggunakan variasi kata dan penekanan pada informasi utama)
Selasa, 1 Juli 2025 – 01:10 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem perizinan usaha guna mendukung pertumbuhan investasi. Hal ini menjadi dasar diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 untuk mempermudah proses perizinan. Baca Juga: OJK … Baca Selengkapnya