Rapat Jumat: Sam Bankman-Fried Dihukum 25 Tahun
Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun. Sam Bankman-Fried, yang dinyatakan bersalah atas pencurian $8 miliar dari pelanggan bursa kripto FTX miliknya, dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun. Ini merupakan hukuman yang jauh lebih ringan dari hukuman maksimal 110 tahun yang dihadapi olehnya, namun jauh di atas enam setengah tahun yang diminta oleh pengacara … Baca Selengkapnya