Terjebak Tangan Tidak Bisa Dihilangkan!
loading… Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan tertangkap tangan tidak bisa dihapuskan karena termuat dalam undang-undang. Foto/Nur Khabibi JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan tertangkap tangan tidak bisa dihapuskan. Pasalnya hal tersebut termuat dalam undang-undang. “Kalau tertangkap tangan kan nggak mungkin dihapuskan. Karena itu diatur dalam undang-undang,” kata Alex saat … Baca Selengkapnya