Pemulihan Dana Korupsi Capai Rp1,7 Triliun pada Tahun Pertama Prabowo
Jakarta (ANTARA) – Indonesia berhasil mengembalikan dana negara sebesar Rp1,7 triliun (US$102,5 juta) yang diselewengkan dari para tersangka korupsi pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Total nilai tersebut diperoleh dari penyitaan dana hasil korupsi, lelang barang sitaan, dan pemulihan kawasan hutan, menurut laporan penelitian tentang tahun pertama pemerintahan Prabowo oleh NEXT Indonesia Research and … Baca Selengkapnya