Kejaksaan Agung Beberkan Kerugian Negara dalam Kasus Chromobook Tembus Rp2,1 Triliun

Kejaksaan Agung Beberkan Kerugian Negara dalam Kasus Chromobook Tembus Rp2,1 Triliun

loading… Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin (8/12/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,1 triliun. “Dari hasil perhitungan, diperoleh angka kemahalan harga … Baca Selengkapnya