Hukum Berpotensi Kehilangan Martabat Bila Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian
Jumat, 6 Februari 2026 – 23.19 WIB Jakarta, VIVA – Wacana untuk menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian lagi-lagi mendapatkan kritik yang tajam. Seorang pakar hukum pidana dan tata negara, Profesor Henry Indraguna, menilai gagasan ini tidak hanya salah, tapi juga punya potensi merusak dasar-dasar demokrasi dan negara hukum. Menurut Guru … Baca Selengkapnya