Komnas HAM meminta TNI untuk tidak melibatkan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi.
Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak melibatkan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi, termasuk pembuangan amunisi kadaluwarsa. Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan bahwa, berdasarkan pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa, pihak lain dapat terlibat dalam kegiatan seperti pembuangan … Baca Selengkapnya