Judul: Bos Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Jadi Tersangka, Bareskrm Sebut Pelaku Bisa Ditahan Usai Pemeriksaan (Penulisan disesuaikan dengan ejaan yang lebih rapi dan natural dalam bahasa Indonesia.)

Judul:  

Bos Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Jadi Tersangka, Bareskrm Sebut Pelaku Bisa Ditahan Usai Pemeriksaan  

(Penulisan disesuaikan dengan ejaan yang lebih rapi dan natural dalam bahasa Indonesia.)

Jumat, 15 Agustus 2025 – 14:32 WIB Jakarta, VIVA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth, Marcel Sunyoto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal galian zirkon di Kalimantan Tengah. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 6 Agustus 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, … Baca Selengkapnya