BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Skincare, 4 di Antaranya Milik Doktif
Jumat, 8 Agustus 2025 – 07.30 WIB Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik di Indonesia. Pencabutan ini dilakukan karena komposisi produk tidak sesuai dengan data yang terdaftar di kemasan, baik jenis bahan atau kadarnya. Baca Juga: Fitri Salhuteru Bongkar Sifat Buruk Nikita Mirzani, Ngaku … Baca Selengkapnya