Penyelidikan Polisi Terkait Pembabatan Liar 344 Hektar Mangrove di Aceh
Banda Aceh, Aceh (ANTARA) – Polisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, sedang menyelidiki pembabatan liar hutan mangrove seluas 344,7 hektare di desa Kuala Genting, kata pihak berwajib pada Senin. Kepala Polres Aceh Tamiang, Komisaris Besar Polisi Muliadi, menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa saksi-saksi dan ahli terkait kasus ini. “Pemeriksaan memastikan bahwa 344,7 hektare hutan … Baca Selengkapnya