Tidak ada bukti yang meyakinkan tentang intervensi presiden: MK
Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) tidak menemukan bukti yang meyakinkan bagi panel hakim konstitusi terkait argumen petisi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai dugaan intervensi presiden dalam mengubah persyaratan pasangan calon. “Tidak ada bukti yang meyakinkan bagi Mahkamah Konstitusi terkait intervensi presiden dalam mengubah persyaratan pasangan calon dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024,” kata … Baca Selengkapnya