Kepala polisi Jihadis Timbuktu dipenjara atas kejahatan perang di Mali
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menghukum mantan kepala polisi Islam di kota bersejarah Mali, Timbuktu, kepada 10 tahun penjara untuk kejahatan perang. Jaksa mengatakan al-Hassan ag Abdoul Aziz ag Mohamed ag Mahmoud memimpin “pemerintahan teror” di kota setelah direbut oleh kelompok Ansar Dine yang terkait dengan al-Qaeda pada tahun 2012. Dia dinyatakan bersalah pada bulan … Baca Selengkapnya