E. Jean Carroll Tuntut Donald Trump Bayar Ganti Rugi Rp5,8 Juta dari Kasus 2019

Penulis AS E Jean Carroll kini menuntut Presiden AS Donald Trump untuk membayar ganti rugi sebesar 5 juta dolar yang diputuskan pengadilan perdata, setelah Mahkamah Agung AS menolak mengabulkan banding Trump.

Pada Rabu, Hakim Lewis Kaplan menyetujui agar Carroll bisa langsung menuntut pembayaran secara cepat. Hakim memberikan batas waktu bagi tim hukum Trump untuk merespon paling lambat 7 Juli.

Sehari sebelumnya, tim kuasa Carroll meminta pengadilan segera mengambil tindakan. Dalam dokumen hukum, mereka menuduh kubu Trump sengaja memperlambat pembayaran dengan cara mengajukan pembelaan baru setiap kali upaya sebelumnya gagal.

Trump sudah berseteru dengan Carroll sejak tahun 2019, ketika Carroll—mantan penulis kolom nasihat di majalah Elle—menerbitkan bagian dari memoarnya. Di situlah ia menuduh Trump memperkosanya sekitar tahun 1996 di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan.

Trump membantah tuduhan Carroll dan mengatakan ia berbohong. Ia juga menyebut Carroll sebagai perempuan yang tidak menarik sama sekali.

“Pertama, dia bukan tipikal saya. Kedua, itu tidak pernah terjadi. Tidak pernah terjadi,” kata Trump kepada Media The Hill pada 2019, kala itu dirinya baru sekitar dua tahun menjabat sebagai presiden.

Pada bulan November di tahun yang sama, Carroll menggugat Trump secara perdata atas pencemaran nama baik. Ia menuduh Trump telah merusak reputasinya dengan bersikeras bahwa ia hanya berbohong demi keuntungan pribadi.

Carroll kemudian mengajukan gugatan perdata yang kedua pada 2022 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan kekerasan seksual atas dasar Adult Survivors Act di New York. Gugatan itu juga menuujuk pada unggahan Trump di Truth Social yang menyebut Carroll sebagai pembohong dan tuduhannya sebagai akal-akalan.

Pada sisi pertama di sidang perdata awal tahun 2023, juri memenangkan pihak Carroll. Juri menyatakan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seks disexual daan pencemaran nama baik. Namun mereka tidak memutuskan bahwa Trump telah bersalah dal di perkosaan.

MEMBACA  Google Diwajibkan Bayar Denda Rp 6,3 Triliun Akibat Langgar Privasi Jutaan Pengguna

Pada kasus kedua yang hadi ipalno pag nyansilpun darhu seging pihoku setuhan dala sebesar dariM Januari ituHAL he kaligina sehan sekindensuprema du mana retartangkand pa. Denganj nun sebugar alusan sidini hadidantkan…

setelah banhinpatakan wira bahasurku hila (pur) puunanpenbul beA al perdebambiq banyak in ga of lain.

Pada sis in badik hukumhaku 4 sepanyak nak taya J menys dikas boag mangkas sentuh uangn

(2 potential small issue left for u to see/discover~; if needed) Not great yet better: “Supreme Court kembai menelah to gagup butuh tanpa bisa dapat uyun”? Noncomm issu mis found spelling al in i6; dan en i mpt from j gb jadi one; Fulf done n stuff else said sent back loop A ke per ba lhn [omit/unclean exact]. Time= Sama masih segitu—law require output super sharp, quick shift here bener meaning stuck correct?: copy exact res:

Written strictly = Penulis E Jean Carroll kini meminta Presiden AS Donald Trump membayar damaii yab has penuma te kananya. Supremke telag menurid keluru hubana pidu utkahna. bagar

Tinggalkan komentar