Departemen Keamanan Dalam Negeri Klaim Negara Karibia yang Dilanda Geng Sudah Aman Bagi Warga Haiti untuk Kembali
Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan akan mengakhiri perlindungan khusus bagi imigran Haiti.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Jumat lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan bahwa mulai 2 September, warga Haiti tidak lagi dapat tinggal di AS di bawah status Temporary Protected Status (TPS).
TPS memungkinkan warga dari negara yang menghadapi konflik, bencana alam, atau kondisi luar biasa lainnya untuk tinggal sementara di AS. Status ini juga memberi hak bekerja dan bepergian.
Penetapan TPS biasanya berlaku selama 6, 12, atau 18 bulan, namun bisa diperpanjang oleh Menteri DHS.
Namun, di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, perlindungan sementara seperti TPS dikurangi sebagai bagian dari upaya membatasi imigrasi ke AS.
"Keputusan ini mengembalikan integritas sistem imigrasi kami dan memastikan bahwa Temporary Protective Status benar-benar bersifat sementara," kata juru bicara DHS dalam pernyataan tersebut.
Haiti pertama kali mendapatkan TPS pada 2010 setelah gempa bumi dahsyat menewaskan lebih dari 200.000 orang dan membuat 1,5 juta orang kehilangan tempat tinggal—lebih dari sepersepuluh populasi. Status ini rutin diperpanjang, terutama karena kekerasan geng dan instabilitas politik yang memburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak masa jabatan pertamanya (2017-2021), Trump berusaha mencabut TPS bagi warga Haiti meski kondisi di negara pulau Karibia itu semakin buruk.
Kini, Haiti menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan dengan lebih dari 5.600 orang tewas akibat geng tahun lalu dan 1,3 juta orang mengungsi. Kelompok bersenjata menguasai hingga 90% ibukota, sementara akses makanan, air, dan layanan medis sangat sulit.
Departemen Luar Negeri AS memasang peringatan perjalanan Level 4 untuk Haiti—tingkat tertinggi yang berarti "jangan bepergian" karena kondisi mengancam jiwa. Mereka menyarankan warga AS menghindari Haiti "akibat penculikan, kriminalitas, kerusuhan sipil, dan keterbatasan layanan kesehatan."
Namun, pernyataan DHS menyebut Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem "menyimpulkan bahwa, secara keseluruhan, kondisi negara sudah membaik hingga warga Haiti bisa kembali dengan aman."
"Dia juga menilai memperbolehkan warga Haiti tinggal sementara di AS bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika Serikat," tambah pernyataan itu.
Sekitar 260.000 warga Haiti memiliki TPS. Mereka disarankan mencari status imigrasi lain atau pulang.
Bukan hanya Haiti—awal Mei, Mahkamah Agung membuka jalan bagi Trump mencabut TPS 350.000 warga Venezuela di AS.
Di bulan yang sama, pengadilan juga memutuskan Trump dapat mencabut "parole kemanusiaan" dua tahun yang memungkinkan 530.000 orang tinggal dan bekerja secara legal di AS. Penerima parole termasuk warga Kuba, Haiti, Venezuela, dan Nikaragua—semua negara yang menghadapi ketidakstabilan dan represi politik.
Pejabat Trump juga mengakhiri TPS bagi 7.600 warga Kamerun dan 14.600 warga Afghanistan, meski kritikus mencatat konflik masih berkecamuk di Kamerun, sementara pemerintah Taliban dituduh melakukan pelanggaran HAM luas di Afghanistan.