Warga Demak Membuat Heboh dengan Merusak Jembatan agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Suara

Translation: Warga Demak Mengacaukan Jembatan agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Bicara

Kamis, 11 April 2024 – 06:30 WIB

Jakarta – Sebanyak 10 orang warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak diamankan oleh polisi karena merusak jembatan untuk memungkinkan truk sound system masuk. Selain itu, 3 truk pengangkut sound system juga turut diamankan. Para pelaku rencananya akan menggunakan truk sound system tersebut untuk takbir keliling yang diduga sebagai battle sound yang marak di beberapa daerah.

Tindakan perusakan jembatan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Demak. Sementara itu, truk-truk tersebut ditilang oleh Polres Demak karena melanggar Pasal 307 tentang tata cara pemuatan.

Terkait dengan maraknya aksi battle sound, Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat kontraproduktif selama malam takbiran. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian malam takbiran di bulan Ramadhan serta kekhidmatan ibadah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di masjid dan menghindari konvoi malam takbiran serta battle sound yang dapat memicu gesekan dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran.

Ia juga menyarankan agar warga beribadah di masjid atau mushola terdekat pada malam takbiran, serta menghindari konvoi kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, penggunaan petasan juga diingatkan untuk dihindari karena selain mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan diri, juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana.

Kombes Pol Satake Bayu juga menegaskan bahwa pembuat, pengedar, dan pengguna petasan dapat dijerat pidana sesuai dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Terkait dengan petasan dan bahan peledak, selama Ops Pekat telah dilaporkan 36 kasus dengan 81 laporan polisi dan 98 orang tersangka yang diamankan.

MEMBACA  Aplikasi SIREKAP membantu memantau rekapitulasi pemilihan: KPU

Laporan: tvOne/Teguh Joko Sutrisno