Wakil Presiden Gibran Perintah Kelas Dilanjutkan di Poso yang Terdampak Gempa

Poso, Sulawesi Tengah (ANTARA) – Wapres Gibran Rakabuming Raka telah memerintahkan untuk segera melanjutkan kembali kegiatan sekolah di Poso, Sulawesi Tengah, pasca gempa berkekuatan 5,8 SR yang mengguncang wilayah itu pada Minggu (17/8) lalu.

Perintah itu disampaikan saat kunjungannya ke pengungsi korban gempa yang berlindung di lapangan sepak bola dan sebuah SD di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, pada Jumat.

“Sudah saya lihat kelas sementara dan gedung sekolah yang rusak akibat gempa minggu lalu. Saya sudah minta ke kepala sekolah untuk memulai lagi kegiatan sekolah seperti biasa,” kata Gibran saat mengunjungi SDN Tangkura 1.

Dia mencatat bahwa kegiatan belajar bisa dilakukan di empat tenda besar yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) di tempat penampungan darurat, yang mana ratusan warga sedang tinggal disana.

Gibran juga memuji respons cepat dari BNPB dan aparat setempat, yang mendirikan dapur umum dan menyalurkan bantuan kemanusiaan di lokasi.

Dia lebih lanjut menyerukan layanan trauma healing untuk anak-anak dan memprioritaskan penyaluran bantuan untuk ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Wapres juga menjanjikan bantuan pemerintah untuk rekonstruksi infrastruktur yang rusak.

“Rumah dengan kerusakan ringan, sedang, atau berat akan mendapat dukungan. Fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas akan diperbaiki atau dibangun kembali,” ujarnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa 5,8 SR itu mengguncang Kabupaten Poso pada pukul 05.36 WITA hari Minggu pada kedalaman 10 kilometer.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah, gempa tersebut berdampak pada 433 warga, termasuk 31 lansia, 23 anak kecil, dan lima penyandang disabilitas. Desa Tangkura adalah area yang paling parah terdampak, dengan 49 rumah rusak berat dan 34 lainnya rusak ringan.

MEMBACA  Kunjungan Wakil Presiden AS ke Greenland 'tekanan yang tidak dapat diterima': Perdana Menteri Denmark | Berita Politik