loading…
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian. Hal ini terjadi akibat pernyataannya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa, yang diduga termasuk ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang telah diterima SPKT. Laporan itu sudah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
“Benar, Polda Metro Jaya telah terima laporan masyarakat pada Senin, 13 April 2026, terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik. Pelapornya Rangga Kurnia Septian, warga negara Indonesia,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Apakah Prabowo akan Menjauh dari Jokowi? Ubedilah Badrun: 99 Persen Sangat Sulit
Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, menerangkan bahwa mereka melaporkan pernyataan Ubedilah yang menyebut Prabowo-Gibran sebagai beban nyata bagi Indonesia. Ubedilah juga disebut menyerukan narasi untuk mundur atau dimundurkan di Podcast YouTube Forum Keadilan TV yang tayang pada 6 April 2026.