Kamis, 31 Juli 2025 – 23:22 WIB
Jakarta, VIVA – Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dapat abolisi. Soal ini, pihak mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu akhirnya angkat bicara.
Baca Juga:
Usulan Abolisi untuk Tom Lembong Bikin Gempar, Ini Kata Kejaksaan Agung
“Kita bersyukur atas perhatian anggota DPR dan politisi terkait masalah ini. Untuk sikap kami, saya harus rapat dulu dengan tim,” kata Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong, Kamis, 31 Juli 2025.
Ari Yusuf Amir, Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula
Baca Juga:
Ini Pertimbangan Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto PDIP Amnesti
Menurutnya, rapat perlu dilakukan untuk menanggapi hal ini. Sebab, ada konsekuensi hukum bagi Tom Lembong yang masih dalam proses banding.
“Karena ada dampak hukum dari abolisi ini, kita harus bahas dulu. Tapi upaya mereka patut diapresiasi sebagai langkah perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga:
DPR Setujui Usulan Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Tunggu Keppres!
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi untuk mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menkumham Supratman Andi Agtas, Kamis, 31 Juli 2025.
“Rapat ini membahas surat Presiden ke DPR untuk minta pertimbangan. Hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Dasco di Senayan, Jakarta Pusat.
Dapat Abolisi, Tom Lembong Ditahan di Cipinang
Penahanan terdakwa Thomas Trikasih Lembong disebut tak lagi di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
VIVA.co.id
31 Juli 2025