Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Denpasar Menjamin Layanan JKN Tetap Tersedia

Kamis, 20 Maret 2025 – 10:11 WIB

Bali, VIVA – Selama libur panjang Idul Fitri dan Nyepi di Bali tahun 2025, BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. Kebijakan khusus ini diklaim untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala Cabang BPJS Kota Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan, untuk mengetahui layanan yang diterima, peserta dapat menghubungi melalui kanal piket pelayanan administrasi melalui WA (Pandawa).

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai 28 Maret 2025 hingga 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.

“Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Wiwiek saat Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Rabu, 19 Maret 2025.

Wiwiek menerangkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta JKN terdaftar.

Hal itu menunjukan, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” ujarnya.

MEMBACA  Saham Palantir Bergabung dengan Indeks Nasdaq-100, dan Komputer Super Micro Sedang Dikeluarkan: Apa yang Harus Diketahui Investor

Di tempat terpisah, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP),” kata Lily.

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Lily, apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar I Wayan Sukrayasa, selama libur panjang Idul Fitri pihaknya akan membuka Posko Kesehatan di Ubung, Denpasar.

“Mereka akan kami tempatkan untuk menangani masyarakat kita yang mengalami masalah kesehatan,” kata Sukrayasa.

Pihaknya juga menyiapkan layanan puskesmas selama 24 jam yang berada di Puskemas I Dentim, Puskesmas Denpasar Barat dan Puskesmas IV Denpasar Selatan.

Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Profil dan Data Pemain Dune Bagian Dua

Hal itu menunjukan, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

Tinggalkan komentar