Satuan Tugas Makanan Polisi mengawasi ketersediaan dan distribusi beras.

Jakarta (ANTARA) – Tim Tugas Makanan Kepolisian Nasional (Polri) sedang melakukan pengawasan dari hulu ke hilir untuk memastikan ketersediaan dan distribusi beras yang lancar.

Kepala Tim Tugas, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, menyatakan di sini pada hari Senin bahwa pengawasan ini juga merupakan upaya untuk menjaga stabilitas harga.

“Tim Tugas Makanan Polri terus memantau dan mengawasi ketersediaan dan distribusi beras,” ujar Hermawan.

Ia menjelaskan bahwa pada tingkat hulu, tim tugas memastikan petani padi tidak menghadapi hambatan dalam panen padi mereka.

“Kami memantau pada tingkat hulu untuk mencegah hambatan yang menghalangi jalur distribusi kepada konsumen,” ungkapnya.

Langkah pencegahan lainnya termasuk pengawasan rutin di gudang-gudang beras dengan melibatkan personel dari kementerian dan lembaga serta kantor provinsi di daerah-daerah.

“Ini untuk memastikan tidak ada penimbunan beras atau tindakan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pengawasan oleh tim tugas juga sebagai respons terhadap kenaikan harga beras yang dipicu oleh dinamika cuaca yang menyebabkan biaya produksi naik dan lahan dan air yang terbatas.

Beberapa pusat produksi beras juga mengalami penurunan produksi.

Hermawan menekankan bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk menstabilkan harga dan ketersediaan beras di pasar dan memastikan pasokan yang cukup hingga saat ini.

“Dalam hal ini, Tim Tugas Makanan memastikan bahwa stok atau ketersediaan beras masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Arprindo) mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan beras premium lokal kemasan lima kilogram karena harga beras di tingkat produsen yang tinggi sehingga beberapa pengecer memilih untuk tidak mengambilnya.

Berita terkait: Pengecer menyalahkan produsen saat harga pangan pokok naik

Berita terkait: Pemerintah memberikan bantuan tunai untuk membantu keluarga menghadapi kenaikan harga pangan

MEMBACA  Aturan Taylor dan Penerapannya dalam Kebijakan Stabilitas Keuangan

Penerjemah: Laily R, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024