Roy Suryo Cs lewat tim hukum Troya ngajuin permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) soal 709 dokumen yang disita Polda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).
Foto/Yuwantoro Winduajie
JAKARTA – Roy Suryo Cs, melalui tim hukum Tifa and Roy’s Advocate (Troya), mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai 709 dokumen yang diamankan Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik sehubungan dengan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Troya minta daftar dokumen sitaan itu, termasuk 504 dokumen dari Universitas Gadjah Mada (UGM), untuk diperlihatkan.
Baca juga:
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Palsu Skripsi Jokowi: 99,9 Persen Palsu, Maka Ijazahnya Juga Palsu
Perwakilan Troya, Abdullah Alkatiri, bilang pihaknya cuma minta daftar dokumen dan salinan ijazah, bukan dokumen asli.
“Permintaan kami itu cuma dua. Satu adalah salinan ijazah Pak Jokowi. Jadi salinan itu bukan asli ya, fotokopi istilahnya, tapi yang ada di Polda,” ujar Abdullah Alkatiri dalam konferensi pers Tim Troya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).