Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif

loading…

Kebijakan Cukai Hasil Tembakau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disambut positif. FOTO/Instagram/Kemenkeu

JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, pastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik di tahun anggaran 2026. Kebijakan ini dibuat dengan tujuan utama untuk menjaga kelangsungan industri rokok legal dan melindungi jutaan masyarakat yang hidupnya bergantung dari sektor ini, mulai dari petani, buruh linting, sampai pedagang kecil.

Langkah ini langsung dapat dukungan luas dari berbagai pemangku kepentingan. Petani tembakau, buruh pabrik, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap keputusan ini sebagai kebijakan yang realistis dan bisa lindungi mata pencaharian masyarakat kecil.

Tapi, beberapa aktivis kesehatan mengkritik keputusan untuk tidak naikin tarif cukai. Mereka bilang alasannya karena bisa menghambat upaya untuk mengendalikan konsumsi rokok. Menurut mereka, cukai yang lebih tinggi bisa menurunkan jumlah perokok, terutama di kalangan anak muda. Menanggapi ini, Purbaya tegaskan bahwa pemerintah tidak bisa hanya lihat dari sisi kesehatan saja tanpa pertimbangkan dampak sosial ekonominya.

“Saya nggak mau industri kita mati, trus dibiarin yang ilegal hidup. Kan masyarakat juga butuh penghidupan,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Selasa (30/9).

“Kalau dia bisa bikin lapangan kerja sebanyak pengangguran yang terjadi karena industri yang mati, ya boleh kita ubah kebijakannya langsung. Kalau dia nggak bisa jangan cuma omong aja. Kan masyarakat butuh penghidupan. Harus ada keseimbangan dalam kebijakan lah saya bilang.”

MEMBACA  Menertibkan Jukir Nakal, Pemprov DKI Akan Menyalurkan ke Disnaker.