Pria Tewas di TPU Bekasi Ternyata Dibunuh Teman Lama, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Januari 2026 – 21:02 WIB

Jakarta, VIVA – Misteri kematian seorang pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Bekasi, akhirnya mulai terungkap.

Polisi telah memastikan bahwa korban meninggal karena dibunuh dan dua orang tersangka berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya. Kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik kejadian ini.

"Iya, sudah kita amankan dua pelakunya," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pada Selasa (13/1/2026).

Fakta yang mengejutkan, hubungan korban dan pelaku ternyata bukan orang asing. Polisi menyebutkan mereka adalah teman lama dari korban. Namun, polisi masih menyelidiki latar belakang dan alasan pasti dari pembunuhan ini.

Sebelumnya, polisi membenarkan penemuan pria tewas di TPU Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat. Identitas korban belum diketahui. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans dan kaos lengan panjang berwarna abu-abu. Jasadnya ditemukan pada hari Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB oleh seseorang yang sedang berziarah.

Jasad korban terletak di atas tumpukan daun. Diduga kuat korban dibunuh karena terdapat luka di leher dan memar di wajahnya.

Baca Juga:

  • Tragedi Banjir di Cilincing, Pasangan Suami Istri Tewas Diduga Kesetrum Saat Membersihkan Rumah
  • Pria Misterius Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di TPU Bekasi, Diduga Dibunuh
  • Mulai Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 M

    Pengakuan Mengerikan Suami Siri Pembunuh Terapis di Bekasi, Ternyata Dia…
    Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terapis berinisial SM di Bekasi. Ahmad Riansah alias Delon, suami siri korban yang jadi tersangka, mengaku menyadap WA korban.
    VIVA.co.id | 13 Januari 2026

MEMBACA  Pembukaan Resmi GIIAS Semarang 2025: Sektor Otomotif Penggerak Ekonomi Jawa Tengah Menurut Ahmad Luthfi

Tinggalkan komentar