Penyusup Berita: Penipuan Haji Rugikan Miliaran Rupiah
JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo membongkar kasus dugaan penipuan haji yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Menurutnya, kejahatan jenis ini masih sering terjadi sampai sekarang.
"Data dari Polri menunjukkan praktik penipuan haji tetap marak. Ada 42 kasus yang sedang dalam proses hukum dan satu kasus sudah masuk tahap lanjutan," jelas Dedi, seperti dikutip pada hari Minggu (12/4/2026).
Dedi mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan mewaspadai praktik-praktik yang diduga menggunakan modus haji ilegal. "Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp92,64 miliar," tambahnya.
Bentuk Satgas untuk Lindungi Calon Jamaah
Oleh karena itu, sebagai langkah nyata, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Tujuannya adalah untuk melindungi calon jemaah dari bahaya penipuan dan praktik haji ilegal.
Dedi menegaskan, Satgas Haji akan beroperasi secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah. Pendekatannya akan menyeluruh, mulai dari memberikan edukasi kepada masyarakat hingga melakukan penegakan hukum. "Satgas ini dibentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus yang ada," pungkasnya.