Senin, 15 April 2024 – 06:00 WIB
Personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap IM (31), salah satu pelaku bajing loncat yang menyatroni truk pengangkut pakan ternak di Jalan Lintas Sumatera Medan – Tebing Tinggi. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai
Tim khusus Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pelaku bajing loncat yang menyatroni truk pengangkut pakan ternak saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan – Tebing Tinggi.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan terduga pelaku yang ditangkap berinisial IM (31). “Tim operasional Unit Pidana Umum Satreskrim berhasil menangkap pelaku pada Minggu (14/4) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi,” kata Iptu Edward, Minggu.
Iptu Edward menjelaskan bahwa pelaku berasal dari Dusun V Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dia menyebutkan bahwa kasus bajing loncat ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Ramadhan (37), sopir truk pengangkut pakan ternak. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/105/III/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.
“Kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan oleh korban melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tebing Tinggi pada Senin (8/4), tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban. Namun, pada saat itu, sopir lain memberitahu korban bahwa tenda truknya telah robek,” ujar Iptu Edward.
Setelah mengetahui hal tersebut, lanjut Edward, Ramadhan langsung menghentikan kendaraan dan memeriksa kondisi bak truk.
Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pelaku bajing loncat yang menyatroni truk pengangkut pakan ternak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News