Nabire, Papua Tengah (ANTARA) – Polisi di Papua Tengah menyatakan belum menerima laporan resmi soal korban jiwa sipil setelah 15 hari kerusuhan terjadi di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret, meskipun klaim beredar di internet.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Komisaris Besar Gustav R. Urbinas, mengatakan pada Rabu bahwa laporan tentang korban sipil sejauh ini hanya muncul di media sosial dan belum ada laporan resmi dari warga.
“Informasi tentang korban sipil hanya sebatas di media sosial, dan belum ada warga Dogiyai yang mengajukan laporan resmi,” kata Urbinas.
Dia menekankan, polisi tidak bisa mengkonfirmasi kematian atau luka-luka serius warga tanpa bukti yang jelas dan pengaduan terverifikasi dari masyarakat.
Urbinas menyebut Polda Papua Tengah dan Polres Dogiyai telah menangani 10 laporan polisi terkait kerusuhan, dan tidak satu pun berisi bukti awal adanya korban sipil.
Dari jumlah itu, enam laporan terkait tindak kekerasan, termasuk penganiayaan yang menewaskan seorang polisi, penyerangan aparat, pembakaran kendaraan, perusakan properti, dan penembakan dengan senapan angin.
Empat laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran undang-undang informasi elektronik Indonesia tentang penyebaran informasi palsu di media sosial.
Urbinas menyatakan pihak berwajib terus melakukan penyelidikan untuk memverifikasi klaim tentang korban sipil terkait konflik ini.
“Kami akan memanggil sejumlah pihak untuk memastikan ada tidaknya korban sipil, apakah akibat tindakan polisi, orang tak dikenal, atau pihak lain,” ujarnya.
Dia mendorong warga yang memiliki informasi atau keluarga yang diduga korban untuk segera melapor ke polisi.
“Kami terbuka. Silahkan datang dengan membawa bukti yang bisa diverifikasi agar fakta bisa ditetapkan,” kata Urbinas.
Dia menambahkan, verifikasi bisa melibatkan pihak eksternal, termasuk lembaga independen, untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus.
Kerusuhan ini terjadi setelah tewasnya seorang anggota polisi Dogiyai berusia 24 tahun, bernama JE, di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, pada 31 Maret.
Anggota polisi itu ditemukan meninggal dengan luka benda tajam di leher dan belakang kepala, serta luka di tangan kanannya.
Tindakan polisi pasca pembunuhan tersebut dilaporkan memicu bentrokan lebih luas antara warga dan aparat di Dogiyai.
Berita terkait: Indonesian police reenact killing of two Brimob officers in Papua
Berita terkait: Indonesian forces secure Papua airport after armed group attack
Penerjemah: Ali NI, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026