Kendari, 10 April 2024 – 08:20 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Foto: Antara/La Ode Muh Deden Saputra
sultra.jpnn.com, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku begal yang menggunakan modus pecah ban dan menyebabkan kematian seorang ibu bernama MR (51) di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari AKP Fitrayadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden ini. “Kami sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujar Fitrayadi saat diwawancarai di Kendari, pada hari Minggu (7/4/2024) malam. Dia juga mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku terdiri dari empat orang dengan peran masing-masing.
“Tim kami masih aktif di lapangan dan sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” tambahnya. Fitrayadi juga menjelaskan bahwa insiden begal dengan modus pecah ban ini terjadi ketika korban bersama anak mantunya berada dalam perjalanan dari arah Indogrosir menuju Kecamatan Abeli menggunakan sebuah minibus kuning dengan nomor polisi DT 1340 CR.
“Ketika tiba di lokasi kejadian, korban didekati oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor dan memberitahukan kepada korban bahwa ban mobil mereka bocor,” jelas Fitrayadi. Anak mantu korban kemudian turun dari mobil untuk memeriksa kondisi ban mobil tersebut.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Polda Sultra sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku begal modus pecah ban yang menyebabkan kematian seorang ibu bernama MR (51).
Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News.