Polemik Transfer Data: Dasco Instruksikan Komisi I DPR Segera Gelar Dialog dengan Pemerintah

Jumat, 25 Juli 2025 – 16:34 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku telah memerintahkan Komisi I DPR untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah terkait polemik pengelolaan data yang disebut menjadi bagian dari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS).

Baca Juga:
Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

“Kami sudah minta kepada Komisi I untuk, secepatnya, kalau perlu dalam masa reses ini, melakukan komunikasi kepada pemerintah,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.

Dasco menjelaskan, komunikasi itu bisa dilakukan dengan dialog langsung atau mengundang pemerintah untuk menjelaskan masalah data tersebut.

Baca Juga:
Pemerintah Disarankan Nego Ulang Tarif Impor AS agar Dapat Kesepakatan Bagus

Sebab, Dasco menekankan, langkah ini harus segera diambil agar masalahnya jadi jelas.
“Kita belum bisa menyikapi, karena kita juga ingin lihat yang sebelumnya seperti apa dan sekarang seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga:
Airlangga Bantah Jual Data Pribadi Warga RI ke Pemerintah AS

Diketahui, Gedung Putih menyatakan pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi warga ke Amerika Serikat (AS). Alasannya, AS dinilai sebagai negara yang menyediakan perlindungan data yang memadai.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan AS sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu, 23 Juli 2025.

Gedung Putih menjelaskan, perusahaan-perusahaan AS telah berupaya memperbaiki pengelolaan perlindungan data pribadi dalam tahun-tahun terakhir. Namun, pengelolaan data pribadi warga tetap harus sesuai dengan hukum perlindungan data yang berlaku di Indonesia.

MEMBACA  Pembangunan UIII Terus Berlanjut, Warga Depok Pindah Sendiri setelah Menerima Bantuan

Pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh perusahaan AS merupakan salah satu poin dalam kesepakatan penetapan tarif impor 19% untuk Indonesia.

Halaman Selanjutnya